
Pansus Kemanusian DPRPT dan DPRK Puncak Cari Solusi Bersama Untuk Perdamaian
Nabire, Humas DPRPT - Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat DPR Papua Tengah mencari solusi penangangan konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak yang berdampak pada terjadinya pengungsian warga.
Pansus dibentuk setelah menerima aspirasi dari Aliansi
Mahasiswa Puncak se-Indonesia yang menindaklanjuti rapat koodinasi dengan Pj.
Gubernur Papua Tengah, Pj. Bupati Puncak pada 14 Februari 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Sekretrais Tim Pansus Kemanusiaan DPR
Papua Tengah Anis Labene, Kepada Humas DPR PT, Selasa (07/10/2025).
Labene mengatakan, Tim Pansus Kemanusiaan menggelar
audience dengan Forkopimda Kabupaten Puncak dan tokoh masyarakat untuk
mendengarkan langsung masukan dan keresahan di wilayah Kabupaten Puncak.
“Tujuan audensi ini
mempererat sinergi antara DPR Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan aparat
keamanan mencari solusi atas persoalan kemanusiaan dan stabilitas daerah Kabupaten
Puncak,”katanya.
Labene mengatakan, bahwa, masukan dan saran dari para
pihak, terutama dalam rangka membangun kembali rumah-rumah yang terbakar dan
rusak karena konflik social ini, akan menjadi perhatian Pansus
Kemanusiaan.
“Hasil audience akan disampaikan ke pimpinan dalam sidang
dan juga kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah,"katanya.
Labene mengatakan,kedatangan Tim Pansus Kemanusiaan
diapresiasi Bupati Puncak Elvis Tabuni, karena persoalan kemanusiaan di wilayahnya
seharusnya menjadi perhatian bersama.
“Persoalan yang terjadi berdampak besar terhadap pembangunan
yang sedang dilaksanakan, Kami sangat mengapresiasi langkah DPRP Papua Tengah
yang telah membentuk Pansus kemanusiaan ini, serta turun langsung untuk
mendengar, melihat, dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah,"katanya.
Labene mengatakan, percaya dengan koordinasi, komunikasi,
dan kerjasama antara DPR Papua Tengah dengan Pemerintah Daerah, maka persoalan
kemanusiaan di Papua, khususnya di Puncak, dapat dicarikan jalan keluar yang
terbaik.
“Dari audiensi
ini akan lahir rekomendasi-rekomendasi yang nyata dan berpihak kepada
masyarakat, terutama terkait perlindungan hak-hak dasar, jaminan rasa aman,
pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi
masyarakat yang terdampak konflik” tutup Elvis.
Sementara itu,
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni melaporkan bahwa DPRK Puncak juga telah
membentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan, berdasarkan Keputusan DPRK
Puncak nomor 400.9.9.2/11/Tahun 2025 tanggal 11 Juni 2025.
Pansus telah
melaksanakan kunjungan ke semua distrik terdampak, memberikan bantuan yang
diperlukan, turun ke lapangan melihat langsung persoalan dan permasalahan yang
terjadi serta mengambil data dan keterangan yang diperlukan serta melakukan
pertemuan dan tatap muka dengan pihak-pihak terkait.
“Kami sampikan
bahwa Pansus telah menyusun laporan dan Hasil Kerja Pansus yang selanjutnya
akan disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia di Jakarta, dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Republik
Indonesia di Jakarta, untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan
audensi, tim Pansus kemanusian DPRP Papua Tengah, Juga memberikan bantuan
kepada masyarakat yang terdapak yang berada di sekitar Ilaga berupa telur, mie
instan, tenda, alat tulis, beras, kopi dan gula.
Comments