DPR Papua Tengah Tetapkan Perubahan APBD 2025, Gubernur Tekankan Fokus pada Layanan Dasar

Nabire, Humas DPR PT  – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPR Papua Tengah, Selasa (30/9). Sidang dipimpin Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dan dihadiri Gubernur Meki Nawipa, Wakil Gubernur, Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari total 53 anggota dewan, 40 hadir, sementara 13 lainnya belum hadir.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengikuti jalannya rapat paripurna. Ia menegaskan, DPR Papua Tengah memiliki fungsi pembentukan perda, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pada persidangan kali ini, DPR Papua Tengah telah menyetujui dan menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Tabuni.

Menurut Tabuni, pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp185 miliar dari target Rp3,881 triliun menjadi Rp4,066 triliun. Sejalan dengan itu, belanja daerah juga meningkat Rp737 miliar dari Rp3,88 triliun menjadi Rp 4,617 triliun. Kenaikan ini didukung oleh pembiayaan daerah, termasuk pinjaman obligasi, hasil privatisasi, penerimaan kembali pinjaman, penjualan investasi permanen, pencairan dana cadangan, dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

DPR berharap eksekutif meningkatkan kinerja dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, agar tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. “Dengan begitu, Pendapatan Hasil Daerah (PHD) yang masih rendah bisa meningkat,” kata Tabuni.

Tahapan selanjutnya, kata dia, Raperda Perubahan APBD 2025 akan ditandatangani bersama DPR dan Gubernur, kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai perda.

Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Mecky Nawipa menegaskan bahwa APBD 2025 harus benar-benar fokus pada pelayanan dasar masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen perubahan anggaran.

“Kita saling menghargai dan berdiskusi untuk maju ke depan. Gubernur bukan bagi-bagi uang, tapi bagaimana meletakkan pondasi pembangunan agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Nawipa.

Ia menekankan, APBD diarahkan untuk menurunkan angka stunting, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, membangun infrastruktur dasar, memperluas jaringan pengaman sosial, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Program yang tidak bermanfaat akan dipangkas demi memastikan anggaran lebih tepat sasaran.

Selain itu, Nawipa menyoroti tantangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Tengah. Rata-rata lama sekolah baru 7,5 tahun atau setara SMP. “Banyak anak berhenti di jenjang SMP. Pemerintah perlu mengambil kebijakan agar pendidikan menengah dan tinggi lebih terjangkau,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi, monitoring, dan evaluasi dalam pengelolaan anggaran. “Papua Tengah adalah rumah kita bersama. Mari kita bekerja keras agar anak-anak bisa sekolah dengan gembira, ibu-ibu mendapatkan layanan kesehatan yang adil, dan masyarakat menikmati infrastruktur yang layak,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published.