
Ketua DPR Papua Tengah: Pembahasan KUA dan PPAS Wujud Kerja Sama Eksekutif dan Legislatif
Nabire, Humas DPR PT – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, merupakan bentuk nyata kerja sama antara eksekutif dan legislative dalam mengawal pembangunan daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika pelaksanaan di lapangan.
Hal
itu disampaikan oleh Ketua DPR PT Delius Tabuni saat membuka kegiatan rapat
paripurna penetapan raperdasi perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi Papua Tengah Tahun anggaran 2025, Senin, (29/9/2025).
Tabuni mengatakan, pemerintah Provinsi dan DPR Papua Tengah Tetap Konsisten dalam menjaga dan megedepankan pronsip evisiensi dalam mengawal pembangunan di daerah.
“Kesepakatan
ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah untuk
menjaga konsistensi perencanaan serta penganggaran, dengan tetap mengedepankan
prinsip efisiensi,”katanya.
Landasan Hukum
Tabuni
mengatakan, pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini mengacu pada Pasal 310
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menjadi pedoman perangkat daerah dalam
menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Adapun
Pasal 316 undang-undang tersebut menyebutkan perubahan APBD dapat dilakukan
apabila terjadi. Pertama, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum APBD, Pergeseran anggaran antar-unit organisasi, kegiatan, maupun jenis
belanja, Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang digunakan
kembali,4. Keadaan darurat atau luar biasa,”katanya.
Kenaikan
Pendapatan Daerah
Dalam
rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2025, terjadi
kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp185 miliar, dari target sebelumnya Rp3,88
triliun lebih menjadi Rp4,0671 triliun lebih.
“Penyesuaian
ini dipicu oleh perubahan anggaran yang bersumber dari dana transfer pemerintah
pusat, yang berdampak pada asumsi kebijakan umum APBD induk 2025,”katanya.
Pemerintah
Daerah Dan DPR Papua Sepakati Perubahan KUA APBD 2025
Sementara
itu Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, Pemerintah Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua akhirnya menyepakati Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran
2025.
“Kesepakatan
ini menjadi wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menjaga
konsistensi perencanaan serta penganggaran daerah, dengan tetap memperhatikan
target pembangunan di berbagai sector,”katanya dalam sambutan pembukaan saat kegiatan
rapat paripurna penetapan raperdasi perubahan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun
anggaran 2025, Senin (29/9/2025).
Nawipa
menegaskan bahwa langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
dasar masyarakat, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur,
serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Dengan
ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemerintah Daerah akan segera menyiapkan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2025, sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan,”katanya.
Nawipa
menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua yang telah
menunjukkan kerja sama erat dalam proses pembahasan.
Ia
berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi
mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di Papua.
“Semoga
kerja sama ini menjadi energi positif dalam menjalankan tugas dan fungsi kita
masing-masing, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kuorum Rapat
Terpenuhi
Sebeul
siding dimulai Sekretaris DPR Papua Tengah Massora melaporkan, kehadiran
anggota DPR PT dari 53 anggota dewan, tercatat 27 anggota DPR PT hadir dan 25
anggota DPR PT tidak hadir.
“Berdasarkan
Pasal 97 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, kuorum rapat telah
terpenuhi. Ketua DPR Papua Tengah pun membuka rapat paripurna secara resmi dan
menyatakan rapat tersebut terbuka untuk umum,”katanya.
Comments