
Profesor Melkias Hetaria : Penyusunan Raperdasus Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Kecil
Nabire, Humas DPR PT – Akademisi Universitas Cendrawasih yang juga staf ahli DPR PT Profesor Melkias Hetaria mengatakan bahwa tujuan negara adalah memproteksi masyarakat untuk kesejahterhan sehingga pihaknya akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) benar benar untuk kepentingan masyarakat kecil agar mendapatkan proteksi untuk mencapai kesejahterahan.
“Kadang
kadang orang orang dalam aliran positivisme beranggapan bahwa peraturan itu harus
netral dan tegak lurus tidak boleh sana sini. Tetapi, setiap peraturan selalu
dibuat dengan sarat kepentingan oleh sebab itu saya kira sangat wajar bahwa
kepetingan masyarakat kecillah yang harus diutamakan,”katanya kepada Humas Setwan DPR PPT, Kamis (4/9/2025).
Hetaria mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyusun raperdasus agar sama sama dapat membangun
Papua Tengah dengan perlengkapan regulasi yang cukup dan berpihak kepada masyarakat.
“Kepentingan masyarakat
kecillah yang perlu kita akomodir didalam
perda yang kita buat karena untuk itulah kesejahterahan mereka dan masyarakat mendapat perhatian besar,”katanya.
Sementara itu
Pegiat Hak Asasi Manusia HAM Richardani Nawipa mengatakan, ketika pihaknya akan menyusun 34 Judul Raperdasus
ini diharapkan agar dapat memerhatikan sisi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Semua sektor
raperdasus harus dibuat dari sektor Hak
Aasasi Manusia agar benar benar hak hak orang asli Papua di proteksi melalui raperdasus
kalau sudah menjadi perda nanti,”katanya.
Dosen di Kampus STAI As-Syafi`iyah Nabire Dr. Abdul Rahib
mengatakan dirinya berkomitmen untuk menyusun raperdasus di Papua Tengah dengan
mengutamakan kepentingan publik atau masyarakat.
“Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan Profesor Hetaria
untuk menyusun raperdasus ini dengan melihat situasi yang ada di Papua Tengah
ini,” katanya.
Comments