DPR Papua Tengah Telah Membentuk Pansus Kemanusiaan Untuk Delapan Kabupaten
Nabire, Humas DPR PT – Dewan Perwakilan
Rakyat atau DPR Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna Penetapan Panitia Khusus
atau Pansus Kemanusiaan untuk delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Penetapan Pansus itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Drs. Carel Gobai, Distrik
Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Selasa (19/8/2025).
Sekertaris Dewan
Perwakilan Rakyat Papua Tengah Massora membacakan Surat Keputusan No 20 Tahun
2025 tentang Penetapan Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan untuk
delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Seusai Penetapan
Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan Oleh Sekertaris Dewan Wakil Ketua II DPR
Papua Tengah Petrus Izaach Suripatty mengatakan, penetapan pansus kemanusiaan
ini merupakan satu pengejewantahan realisasi dari pada tugas dan tanggung jawab
anggota legislatif dalam hal ini DPR Papua Tengah. Karena sejak dilantik 6
November 2024, sebenarnya dari anggota DPR dari masing-masing dapil untuk
melihat apa yang terjadi hal kemanusiaan di Papua Tengah.
“Karena
keprihatinan dan tragedi kemanusiaan yang merugikan masyarakat. Menurut anggota
dewan ini sangat butuh perhatian antara lain terjadi pengungsian dan hal-hal
yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Petrus
sebenarnya terkait Pansus Kemanusiaan ini sudah disampaikan berkali-kali untuk
dibentuk. Setelah melewati rapat internal beberapa waktu lalu, akhirnya Pansus
terbentuk. Hari ini, hanya menetapkan saja dalam Surat Keputusan.
“Tadi saya
sudah sampaikan bahwa Pansus ini tidak mencari kesalahan, siapa benar siapa
salah. Pansus ini ingin mendapatkan data yang betul-betul akurat, akuntabel dan
terukur supaya kita berkeinginan ada solusi untuk mengatasi masalah-masalah
kemanusiaan. Misalnya masalah pengungsi,” kata katanya.
Wakil ketua II DPR
Papua Tengah itu mengatakan pihaknya mengetahui Gubernur Papua Tengah sudah
melakukan kunjungan di sejumlah kabupaten seperti Puncak yang pengungsinya
dikembalikan, tetapi DPR perlu membuat alat kelengkapan Dewan yaitu Pansus
untuk mengawal lagi kegiatan-kegiatan itu.
“Tujuan pansusu ini
dibentuk untuk mengkaji dan meneliti berbagai permasalahan kemanusiaan, yang
terjadi di provinsi Papua Tengah ini,” katanya.
Mantan Rektor
Unviersitas Stya Wiyata Mandala itu mengatakan, mereka akan mengumpulkan data
dan informasi terkait berbagi persoalan kemanusiaan dari berbagai sumber.
“Mereka akan
mengumpulkan data dari pemerintah, pihak Gereja, LSM, setelah itu mereka akan
memberikan rekomendasi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah
mengenai langkah yang perlu diambil dalam penanganan masalah
kemanusiaan,”katanya.
Ketua Pansus
Kemanusiaan, Yohanes Kemong mengatakan ada tuntutan tugas dan tanggung jawab
yang sudah diatur sehingga untuk pergi melihat apa yang terjadi kondisi
kemanusiaan di delapan Kabupaten se Provinsi Papua Tengah.
“Pergi melihat apa
yang terjadi, jadi melihat kondisi masyarakat, apa yang dialami masyarakat
seperti di Dogiyai, Intan Jaya, Puncak terkait dengan pengungsian warga sipil
ini sangat penting untuk Dewan memastikan,” katanya.
Kemong menjelaskan
DPR Papua Tengah membentuk Pansus ini untuk melihat langsung kondisi
masyarakat, untuk meluruskan saling klaim antar berbagai pihak-pihak.
“Hal itu
dipercayakan kepada kami untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung
sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, dengan melibatkan semua pihak
gereja, pemerintah, media masyarakat. Supaya tidak saling tuduh tapi melihat
dengan independen,” kata Yohanes.
Yohanes Kemong
membeberkan bahwa Pansus akan langsung bekerja pada bulan ini, dimulai dengan
rapat Pansus, untuk membahas teknis kerja-Pansus, tahapan dan jadwal serta
kebutuhan-kebutuhan lain dalam kerja-kerjanya.
Waktu yang
ditentukan 120 hari atau empat bulan untuk kerja.
“Setelah itu
hasilnya dibawa ke pimpinan DPR untuk disidangkan, lalu itu menjadi rekomendasi
buat pemerintah,” katanya.(*)
Comments