DPR Papua Tengah Telah Membentuk Pansus Kemanusiaan Untuk Delapan Kabupaten

Nabire, Humas DPR PT – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna Penetapan Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan untuk delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah. Penetapan Pansus itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Drs. Carel Gobai, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Selasa (19/8/2025).

 

Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah Massora membacakan Surat Keputusan No 20 Tahun 2025  tentang Penetapan Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan untuk delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

 

Seusai Penetapan Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan Oleh Sekertaris Dewan Wakil Ketua II DPR Papua Tengah Petrus Izaach Suripatty mengatakan, penetapan pansus kemanusiaan ini merupakan satu pengejewantahan realisasi dari pada tugas dan tanggung jawab anggota legislatif dalam hal ini DPR Papua Tengah. Karena sejak dilantik 6 November 2024, sebenarnya dari anggota DPR dari masing-masing dapil untuk melihat apa yang terjadi hal kemanusiaan di Papua Tengah.

 

“Karena keprihatinan dan tragedi kemanusiaan yang merugikan masyarakat. Menurut anggota dewan ini sangat butuh perhatian antara lain terjadi pengungsian dan hal-hal yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

 

Menurut Petrus sebenarnya terkait Pansus Kemanusiaan ini sudah disampaikan berkali-kali untuk dibentuk. Setelah melewati rapat internal beberapa waktu lalu, akhirnya Pansus terbentuk. Hari ini, hanya menetapkan saja dalam Surat Keputusan.

 

 “Tadi saya sudah sampaikan bahwa Pansus ini tidak mencari kesalahan, siapa benar siapa salah. Pansus ini ingin mendapatkan data yang betul-betul akurat, akuntabel dan terukur supaya kita berkeinginan ada solusi untuk mengatasi masalah-masalah kemanusiaan. Misalnya masalah pengungsi,” kata katanya.

 

Wakil ketua II DPR Papua Tengah itu mengatakan pihaknya mengetahui Gubernur Papua Tengah sudah melakukan kunjungan di sejumlah kabupaten seperti Puncak yang pengungsinya dikembalikan, tetapi DPR perlu membuat alat kelengkapan Dewan yaitu Pansus untuk mengawal lagi kegiatan-kegiatan itu.

 

“Tujuan pansusu ini dibentuk untuk mengkaji dan meneliti berbagai permasalahan kemanusiaan, yang terjadi di provinsi Papua Tengah ini,” katanya. 

 

Mantan Rektor Unviersitas Stya Wiyata Mandala itu mengatakan, mereka akan mengumpulkan data dan informasi terkait berbagi persoalan kemanusiaan dari berbagai sumber. 

 

“Mereka akan mengumpulkan data dari pemerintah, pihak Gereja, LSM, setelah itu mereka akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah mengenai langkah yang perlu diambil dalam penanganan masalah kemanusiaan,”katanya. 

 

Ketua Pansus Kemanusiaan, Yohanes Kemong mengatakan ada tuntutan tugas dan tanggung jawab yang sudah diatur sehingga untuk pergi melihat apa yang terjadi kondisi kemanusiaan di delapan Kabupaten se Provinsi Papua Tengah.

 

“Pergi melihat apa yang terjadi, jadi melihat kondisi masyarakat, apa yang dialami masyarakat seperti di Dogiyai, Intan Jaya, Puncak terkait dengan pengungsian warga sipil ini sangat penting untuk Dewan memastikan,” katanya.

 

Kemong menjelaskan DPR Papua Tengah membentuk Pansus ini untuk melihat langsung kondisi masyarakat, untuk meluruskan saling klaim antar berbagai pihak-pihak.

 

“Hal itu dipercayakan kepada kami untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, dengan melibatkan semua pihak gereja, pemerintah, media masyarakat. Supaya tidak saling tuduh tapi melihat dengan independen,” kata Yohanes.

 

Yohanes Kemong membeberkan bahwa Pansus akan langsung bekerja pada bulan ini, dimulai dengan rapat Pansus, untuk membahas teknis kerja-Pansus, tahapan dan jadwal serta kebutuhan-kebutuhan lain dalam kerja-kerjanya.

 

Waktu yang ditentukan 120 hari atau empat bulan untuk kerja.

 

“Setelah itu hasilnya dibawa ke pimpinan DPR untuk disidangkan, lalu itu menjadi rekomendasi buat pemerintah,” katanya.(*)

 

Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published.