34 Judul Raperdasus Siap Disusun, Bapemperda DPR Papua Tengah Menyerahkan SK Kepada Tenaga Ahli


Nabire, Humas DPR PPT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat  Papua Tengah (Bapemperda DPR PT) Adolince Ubruangge mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus Pengenalan dengan sataf ahli Bapemperda, disaksikan juga oleh pihak Sekertariat Dewan serta anggota DPR PT. Staf ahli Bapemperda yang telah di serahkan SK akan menyusun sebanyak 34 judul Raperdasus selama kurang lebih tiga bulan kedepannya. 

 

“Kami telah memberikan SK kepada  staf ahli bapemperda yang berkompeten dalam bidangnya untuk menyusun sebanyak 34  Judul Raperdasus  yang telah disepakati oleh seluruh anggota DPR PT,” katanya kepada Humas Setwan DPR PT usai pertemuan di Ruang Rapat Komisi DPR PT, Rabu (3/9/2025).

 

Ubruangge mengatakan, dari masing masing lembaga yang telah digandeng akan mengerjakan 34 judul raperdasus, lembaga lembaga yang dimaksud antaralain, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah akan megerjakan 11 judul raperdasus, Universitas Cendrawasih akan mengerjakan delapan judul raperdasus, Haris Azhar akan mengerjakan dua judul raperdasus, Universitas Stya Wiyata Mandala (USWIM) akan menegerjakan tiga perdasus, dan DPR PT Jalur Otus akan mengerjakan sembilan judul raperdasus.

 

Lanjut Ubruangge bahwa, staf ahli yang mendapatkan SK Bapemperda terdiri dari, akademisi, praktisi hukum. Pihaknya juga menggandeng kampus yang ada di Papua Tengah dan Papua induk serta lembaga yang kredibel di bidang hukum yang ada di luar Papua. 

 

“Yang kami berikan SK hari ini adalah Perwakilan dari Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen)  Prof. Melkias Hetaria, Akademisi Sekolah Tinggi ilmu Hukum Mimika (STIHM) , Universitas Stya Wiyata Mandala (USWIM), Praktisi Hukum LBH Papua Richardani Nawipa, Yayasan Lokataru Foundatiaon Haris Azhar, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Dosen di Kampus STAI As-Syafi`iyah Nabire Dr. Abdul Rahib”katanya. 

 

Ubruangge berharap agar setelah sataf ahli mengantongi SK dari Bapemperda DPR PT pada hari ini, diharapkan untuk mulai menggarap rapaerdasus.

 

“Jadi waktu penyusunan raperdasus ini selama 3 bulan kedepan sejak sk ini diberikan kepada staf ahli. Kami  berharap mereka dapat bekerja keras menyusun perda ini agar bisa diterapkan nanti untuk kepentingan kesejahterhan masyarakat Papua Tengah,” katanya.

 

Wakil Ketua Bapemperda DPR PT Ardi, berharap agar para staf ahli dapat saling berkoordinasi dengan lancar efektif selama menyusun raperdasus. 

 

“Ada hal-hal tehnis yang perlu dibicarakan saya harap kita bisa berkoordinasi dengan baik, supaya semua dapat berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat Papua Tengah,” katanya. 

 

Ardi mengatakan, staf ahli yang direkrut ini memunyai latarbelakang, pengalaman yang berbeda beda itu cukup menarik untuk disatukan dan menggodok raperdasus. 

 

“Sehingga perda perda yang dilahirkan ini bisa dilihat dari berbagai macam sudut pandang untuk meperkaya isi dari raperdasus yang mereka susun,” katanya. (*)

 

 

 

 

 

 

Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published.