
34 Judul Raperdasus Siap Disusun, Bapemperda DPR Papua Tengah Menyerahkan SK Kepada Tenaga Ahli
Nabire, Humas DPR PPT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (Bapemperda DPR PT) Adolince Ubruangge mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus Pengenalan dengan sataf ahli Bapemperda, disaksikan juga oleh pihak Sekertariat Dewan serta anggota DPR PT. Staf ahli Bapemperda yang telah di serahkan SK akan menyusun sebanyak 34 judul Raperdasus selama kurang lebih tiga bulan kedepannya.
“Kami telah memberikan SK kepada staf ahli bapemperda yang berkompeten dalam
bidangnya untuk menyusun sebanyak 34
Judul Raperdasus yang telah
disepakati oleh seluruh anggota DPR PT,” katanya kepada Humas Setwan DPR PT
usai pertemuan di Ruang Rapat Komisi DPR PT,
Rabu (3/9/2025).
Ubruangge mengatakan, dari masing masing
lembaga yang telah digandeng akan mengerjakan 34 judul raperdasus, lembaga lembaga yang dimaksud antaralain, Komite
Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah akan megerjakan 11 judul raperdasus,
Universitas Cendrawasih akan mengerjakan delapan judul raperdasus, Haris Azhar
akan mengerjakan dua judul raperdasus, Universitas Stya Wiyata Mandala (USWIM)
akan menegerjakan tiga perdasus, dan DPR PT Jalur Otus akan mengerjakan sembilan
judul raperdasus.
Lanjut Ubruangge bahwa, staf ahli
yang mendapatkan SK Bapemperda terdiri dari, akademisi, praktisi hukum. Pihaknya
juga menggandeng kampus yang ada di Papua Tengah dan Papua induk serta lembaga yang
kredibel di bidang hukum yang ada di luar Papua.
“Yang kami berikan SK hari ini adalah Perwakilan
dari Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof. Melkias Hetaria, Akademisi Sekolah
Tinggi ilmu Hukum Mimika (STIHM) , Universitas Stya Wiyata Mandala (USWIM), Praktisi
Hukum LBH Papua Richardani Nawipa, Yayasan Lokataru Foundatiaon Haris Azhar, Komite
Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Dosen di Kampus STAI
As-Syafi`iyah Nabire Dr. Abdul Rahib”katanya.
Ubruangge berharap agar setelah sataf
ahli mengantongi SK dari Bapemperda DPR PT pada hari ini, diharapkan untuk
mulai menggarap rapaerdasus.
“Jadi waktu penyusunan raperdasus ini
selama 3 bulan kedepan sejak sk ini diberikan kepada staf ahli. Kami berharap mereka dapat bekerja keras menyusun
perda ini agar bisa diterapkan nanti untuk kepentingan kesejahterhan masyarakat
Papua Tengah,” katanya.
Wakil Ketua Bapemperda DPR PT Ardi, berharap
agar para staf ahli dapat saling berkoordinasi dengan lancar efektif selama menyusun
raperdasus.
“Ada hal-hal tehnis yang perlu
dibicarakan saya harap kita bisa berkoordinasi dengan baik, supaya semua dapat
berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat Papua Tengah,” katanya.
Ardi mengatakan, staf ahli yang direkrut
ini memunyai latarbelakang, pengalaman yang berbeda beda itu cukup menarik untuk disatukan dan menggodok raperdasus.
“Sehingga perda perda yang dilahirkan
ini bisa dilihat dari berbagai macam sudut pandang untuk meperkaya isi dari
raperdasus yang mereka susun,” katanya. (*)
Comments